UPT Balai Perikanan Budidaya
Kepala UPT
Dani Sujatmika,A.Md.PP
Kepala TU
Romy Mangatur, A.Md
Analis Benih
Titien Yunike,S.S.T.Pi
UPT Balai Perikanan Budidaya merupakan UPT Kelas A . UPT Balai Perikanan Budidaya mempunyai tugas penyelenggaraan , pelayanan , pengkajian , pembenihan dan pembesaran ikan air tawar.
Fungsi UPT Balai Perikanan Budidaya
a. Penyusunan perencanaan, pelaksanaan, pengevaluasian, pengembangan teknologi dan pengawasan mutu benih ikan ;
b. Pelaksanaan produksi, penangkaran, penyaluran benih dan pembesaran ikan;
c. Pelaksanaan identifikasi dan pengembangan varietas unggul lokal; dan
d. Memberikan pelayanan informasi di bidang perikanan budidaya kepada masyarakat.
Susunan Organisasi UPT Balai Perikanan Budidaya
a . Kepala UPT
Kepala UPT berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretari s Dinas. Kepala UPT mempunyai tugas melaksanaan kebijakan teknis dalam pengolahan hasil perikanan .
b . Kelompok Jabatan Fungsional.
Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas UPT Pengolahan Hasil Perikanan . Kelompok Jabatan Fungsional dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Kepala UPT. Kelompok Jabatan Fungsional terdiri dari sejumlah tenaga dalam jenjang fungsional yang terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan bidang keahliannya.
Bagan Susunan Organisasi UPT Balai Perikanan Budidaya
FOTO – FOTO KEGIATAN