Telp: (0719) 91289 diskan@beltim.go.id

Bidang Pemberdayaan Usaha dan Diversifikasi Produk Perikanan (PUDPP)

Kepala Bidang

Iqbal Barmudi, S.Pi

SUBKOORDINATOR PEMBERDAYAAN USAHA PERIKANAN

Merry Apriyanti, S.Pi

Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ahli Muda

Emil Wijaya, SE

Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ahli Muda

Lasiya Jayasari Dongoran, S.IP

Pengelola

Andika Awaludin

Pengadministrasi

Tugas Pokok :

Melakukan pengumpulan data, identifikasi, analisis, penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi serta pelaporan pelaksanaan pemberdayaan usaha perikanan.

Uraian Tugas:

  1. Pelaksanaan perencanakan program kegiatan subkoordinator setiap tahun anggaran;
  2. Pelaksanaan pengkajian bahan perumusan kebijakan teknis pemberdayaan usaha perikanan;
  3. Pelaksanaan penyelenggaraan fasilitasi pembiayaan dan permodalan bagi pelaku usaha perikanan;
  4. Pelaksanaan penyelenggaraan penyuluhan bagi pelaku usaha perikanan;
  5. Pelaksanaan penyelenggaraan penumbuhkembangan kelompok usaha perikanan;
  6. Pelaksanaan penyelenggaraan fasilitasi kemitraan pelaku usaha perikanan;
  7. Pelaksanaan penyediaan data dan informasi usaha perikanan;
  8. Pelaksanaan evaluasi dan melaporkan kegiatan subkoordinator Pemberdayaan Usaha Perikanan; dan
  9. Pelaksanaan rekomendasi saran dan pertimbangan kepada atasan tentang langkah dan tindakan yang perlu diambil.

 

SUBKOORDINATOR DIVERSIFIKASI DAN PROMOSI PRODUK PERIKANAN

Benny Satria, S.St.Pi

Analis Pasar Hasil Perikanan

Siti Karmila, S.Pi

Analis Mutu Hasil Perikanan

Danies Sadyarta Pratama, S.Pi

Analis Pasar Hasil Perikanan

Suhendri

Pengadministrasi

Tugas Pokok :

Melakukan pengumpulan data, identifikasi, analisis, penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi serta pelaporan.

Uraian Tugas:

  1. Pelaksanaan perencanaan program kegiatan subkoordinator setiap tahun anggaran;
  2. Pelaksanaan perumusan konsep kebijakan diversifikasi dan promosi produk perikanan;
  3. Pelaksanaan peningkatan mutu produk perikanan;
  4. Pelaksanaan pengkajian dan sosialisasi potensi diversifikasi produk perikanan;
  5. Pelaksanaan peningkatan utilitas;
  6. Pelaksanaan peningkatan kapasitas produksi produk perikanan;
  7. Pelaksanaan akses dan kapasitas pasar produk perikanan;
  8. Pelaksanaan promosi produk perikanan;
  9. Pelaksanaan evaluasi dan melaporkan kegiatan subkoordinator Diversifikasi dan Promosi Produk Perikanan; dan
  10. Pelaksanaan rekomendasi dan saran dan pertimbangan kepada atasan tentang langkah dan tindakan yang perlu diambil.

FOTO – FOTO KEGIATAN