Bidang Pemberdayaan Usaha dan Diversifikasi Produk Perikanan (PUDPP)
Kepala Bidang
Iqbal Barmudi, S.Pi
SUBKOORDINATOR PEMBERDAYAAN USAHA PERIKANAN
Merry Apriyanti, S.Pi
Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ahli Muda
Emil Wijaya, SE
Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ahli Muda
Lasiya Jayasari Dongoran, S.IP
Pengelola
Andika Awaludin
Pengadministrasi
Tugas Pokok :
Melakukan pengumpulan data, identifikasi, analisis, penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi serta pelaporan pelaksanaan pemberdayaan usaha perikanan.
Uraian Tugas:
- Pelaksanaan perencanakan program kegiatan subkoordinator setiap tahun anggaran;
- Pelaksanaan pengkajian bahan perumusan kebijakan teknis pemberdayaan usaha perikanan;
- Pelaksanaan penyelenggaraan fasilitasi pembiayaan dan permodalan bagi pelaku usaha perikanan;
- Pelaksanaan penyelenggaraan penyuluhan bagi pelaku usaha perikanan;
- Pelaksanaan penyelenggaraan penumbuhkembangan kelompok usaha perikanan;
- Pelaksanaan penyelenggaraan fasilitasi kemitraan pelaku usaha perikanan;
- Pelaksanaan penyediaan data dan informasi usaha perikanan;
- Pelaksanaan evaluasi dan melaporkan kegiatan subkoordinator Pemberdayaan Usaha Perikanan; dan
- Pelaksanaan rekomendasi saran dan pertimbangan kepada atasan tentang langkah dan tindakan yang perlu diambil.
SUBKOORDINATOR DIVERSIFIKASI DAN PROMOSI PRODUK PERIKANAN
Benny Satria, S.St.Pi
Analis Pasar Hasil Perikanan
Siti Karmila, S.Pi
Analis Mutu Hasil Perikanan
Danies Sadyarta Pratama, S.Pi
Analis Pasar Hasil Perikanan
Suhendri
Pengadministrasi
Tugas Pokok :
Melakukan pengumpulan data, identifikasi, analisis, penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi serta pelaporan.
Uraian Tugas:
- Pelaksanaan perencanaan program kegiatan subkoordinator setiap tahun anggaran;
- Pelaksanaan perumusan konsep kebijakan diversifikasi dan promosi produk perikanan;
- Pelaksanaan peningkatan mutu produk perikanan;
- Pelaksanaan pengkajian dan sosialisasi potensi diversifikasi produk perikanan;
- Pelaksanaan peningkatan utilitas;
- Pelaksanaan peningkatan kapasitas produksi produk perikanan;
- Pelaksanaan akses dan kapasitas pasar produk perikanan;
- Pelaksanaan promosi produk perikanan;
- Pelaksanaan evaluasi dan melaporkan kegiatan subkoordinator Diversifikasi dan Promosi Produk Perikanan; dan
- Pelaksanaan rekomendasi dan saran dan pertimbangan kepada atasan tentang langkah dan tindakan yang perlu diambil.
FOTO – FOTO KEGIATAN