- Pemberdayaan Usaha Kecil
Tugas Pokok : Melakukan pengumpulan data, identifikasi, analisis, penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi serta pelaporan pelaksanaan pemberdayaan usaha kecil pembudidayaan ikan.
Uraian Tugas:
- merencanakan program kegiatan Seksi per tahun anggaran;
- merumuskan konsep kebijakan pemberdayaan usaha kecil pembudidayaan ikan;
- mengidentifikasi kebutuhan dan menyelenggarakan fasilitasi pembiayaan dan permodalan bagi pembudidaya ikan;
- mengidentifikasi kebutuhan dan menyelenggarakan fasilitasi pembiayaan dan permodalan bagi pembudidaya ikan;
- mengidentifikasi kebutuhan dan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi pembudidaya ikan;
- menyelenggarakan penyuluhan bagi pembudidaya ikan;
- melaksanakan penyelenggaraan penumbuhkembangan kelompok pembudidayaan ikan;
- melaksanakan penyelenggaraan fasilitasi kemitraan pembudidaya ikan;
- pelaksanaan penerbitan TPUPI dan TPKPIH serta rekomendasi penerbitan SIUP dibidang pembudidayaan ikan;
- mengevaluasi dan melaporkan kegiatan Seksi kepada atasan; dan
- melaksankan tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan bidang tugasnya.
- Pengelolaan Pembudidayaan Ikan
Tugas Pokok : Melakukan pengumpulan data, identifikasi, analisis, penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi serta pelaporan pelaksanaan pengelolaan pembudidayaan ikan.
Uraian Tugas:
- merencanakan program kegiatan Seksi per tahun anggaran;
- menyusun rencana pengelolaan kawasan budidaya perikanan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW);
- melaksanakan pembinaan cara pembeniihan ikan yang baik dan cara pembesaran ikan yang baik;
- mengidentifikasi kebutuhan dan melaksanakan penyediaan benih ikan;
- melaksanakan penyediaan calon induk dan induk ikan yang bermutu;
- melaksanakan pelestarian calon induk, induk, dan/ atau benih ikan;
- melaksanakan pembinaan mutu pakan ikan;
- melaksanakan pengelolaan air dan lahan untuk pembudidayaan ikan;
- melaksankan pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan;
- melaksanakan pembinaan obat ikan yang digunakan pembudidaya ikan; dan
- melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan bidang tugasnya.