- Pemberdayaan Nelayan Kecil
Tugas Pokok :
Melakukan pengumpulan data, identifikasi, analisis, penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi serta pelaporan pelaksanaan pemberdayaan nelayan kecil.
Urian Tugas:
- merencanakan program kegiatan Seksi per tahun anggaran;
- mengkaji bahan fasilitasi pembiayaan dan permodalan bagi nelayan kecil;
- menyiapkan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi nelayan kecil;
- melaksanakan penyelengaraan penyuluhan dan penumbuhkembangan kelompok usaha bersama bagi nelayan kecil;
- menyiapkan bahan fasilitasi kemitraan nelayan kecil;
- melaksankan penerbitan SKP, Kartu Nelayan serta membantu fasilitasi penerbitan sertifikasi ha katas tanak nelayan dan asuransi nelayan;
- melaksanakan evaluasi dan pelaporan kegiatan Seksi Pemberdayaan Nelayan kecil; dan
- melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai bidang tugasnya.
- Pengelolaan Wilayah Pesisir
Tugas Pokok : Melakukan pengumpulan data, identifikasi, analisis, penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi serta pelaporan pelaksanaan pengelolaan wilayah pesisir.
Urian Tugas:
- merencanakan program kegiatan Seksi per tahun anggaran;
- mengelola dan menyelenggarakan tempat pelelangan ikan;
- menyusun bahan perumusan kebijakan restorsi dan rehabilitasi ekosistem pesisir;
- menyusun rekomendasi penyusunan kebijakan pengendalian pencemaran wilayah pesisir;
- melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait pelaksanaan pengendalian pencemaran wilayah pesisir;
- menyediakan data dan informasi pengelolaan sumberdaya perikanan tangkap dan wilayah pesisir; dan
- melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan sesuai dengan bidang tugasnya.